Jakarta, kpu.go.id - Jelang 13 hari menuju pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Parsadaan Harahap.
Saat membuka, Hasyim menyampaikan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu upaya memitigasi potensi masalah yang akan terjadi dalam tahapan pemilu. Perlunya meminimalisir faktor penyebab PHPU, mencari isu topik yang akan menjadi celah lalu diindetifikasi bersama, diskusikan dan dicarikan solusi. “Apapun yang terjadi harus dihadapi. Oleh karena itu saya menyampaikan kepada teman-teman untuk melakukan penyegaran membaca (kembali) Undang-undang pemilu, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, daftar pemilih, dan tata kelola logistic,” ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan jajaran KPU juga diminta tetap menjaga integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi. Serta berkomitmen ikut mencatatkan keberhasilan Pemilu Tahun 2024.
Pada arahan yang lain, Parsa berpesan agar jajaran KPU tetap solid dan saling mengingatkan. Khusus untuk KPU provinsi agar memetakan dan memitigasi KPU kabupaten/kotanya masing-masing dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Selanjutnya Betty menilai saat ini waktu di mana Divisi Hukum mulai menyiapkan diri, menyiapkan data dan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk menghadapi PHPU. Senada, Drajat menyampaikan di tengah kesibukan divisi hukum menyiapkan diri menghadapi potensi PHPU, Divisi Logistik tetap focus menuntaskan tanggung jawab di 13 hari ke depan.
Terakhir pada paparannya, Afif meminta Divisi hukum menjadi garda terdepan dalam menghadapi PHPU. Divisi yang dibawahinya ini menurut dia juga mampu menguasai setiap kejadian di setiap tahapan. “Oleh karena itu pentingnya divisi hukum disetiap tahapan,” kata Afif.
Turut hadir Deputi Bidang Teknis, Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Sigit Joyowardono, Ketua dan Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi/ KIP Aceh seluruh Indonesia dan Anggota Divisi hukum KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 514 Kab/Kota, serta jajaran KPU. (humas kpu dsy/foto: tenri/ed diR)
Komentar
Posting Komentar